TiPs!!!

"Ingin meningkatkan traffic pengunjung dan popularity blog atau web anda secara cepat dan tak terbatas...?...
Serahkan pada saya..., Saya akan melakukannya untuk anda GRATIS...!..Klik disini-1 dan disini-2"

Kamis, 14 Agustus 2008

Hukuman 20 Tahun Penjara bagi Mereka yang Masuk Islam di Amerika

Hukuman 20 tahun penjara bagi mereka yang masuk Islam di Amerika

Dalam rencana ini, orang-orang yang masuk Islam akan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. Hukuman ini akhirnya merembet pada pengawasan ketat terhadap masjid-masjid yang bersikeras mengamalkan syariat Islam.

Dengan dukungan penuh Rezim Israel, sebuah undang-undang di Amerika akan diterapkan di mana seorang yang masuk Islam di Amerika akan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Laporan dari kantor berita MEHR yang menukil dari koran Altajdid bahwa sebuah organisasi Amerika yang tergolong memusuhi Islam mengusulkan sebuah draft undang-undang yang menganggap seorang yang masuk Islam sebagai pelaku tindak kejahatan. Bagi mereka yang memeluk Islam ditentukan hukumannya selama 20 tahun mendekam di penjara. Hukuman ini akhirnya merembet pada pengawasan ketat terhadap masjid-masjid yang bersikeras mengamalkan syariat Islam.

Organisasi ini mengaggap masuk Islam sebagai awal krisis yahng berakibat pada kehancuran pemerintah Amerika.

Berita-berita yang sampai menyebutkan bahwa rancangan undang-undang yang diusulkan oleh sebuah organisasi itu, bertujuan untuk mengeluarkan Islam dari Amerika. Mereka melihat budaya Islam tidak sesuai dengan budaya Kristen dan Yahudi.

Rancangan undang-undang seperti ini adalah yang pertama di dunia dan akan diterapkan di masjid-masjid untuk mendata seberapa besar ancaman terhadap Amerika dari dalam negeri.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh organisasi ini tertulis: Dalam rancangan ini, seluruh informasi mengenai masjid di Amerika yang berjumlah lebih dari 2300 dan sekolah-sekolah yang dibangun oleh masjid-masjid itu diamini oleh para pendukung Rezim Israel yang harus dilaksanakan oleh pejabat Amerika.

Tidak itu saja, organisasi ini juga punya rancangan untuk memata-matai masjid sehingga dapat diawasi lebih jauh mengenai masjid-masjid dan sekolah-sekolah yang mengamalkan syariat Islam.[infosyiah]

Wah, parah ni Amerika, mengklaim kelompok Islam sebagai teroris, padahal dia yang teroris sebenarnya.. Kita sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia tidak boleh tinggal diam aja ni...
please add your comment..

2 komentar:

asasi mengatakan...

Asstaghfirullah..., benar2 keterlaluan dan kelewatan, bukankah setiap umat beragama wajib menghargai agama umat yang lain!!
dan bukankah memeluk suatu keyakinan adalah hak asasi manusia, katanya Amerika adalah negara demokrasi yang bebas, tapi benar2 bebas menindas umat muslim.., semoga azab Allah segera datang pada mereka.

Rajes Mulyawan mengatakan...

Setuju bgt..
saya juga heran pada amerika, ngakunya negara paling demokrasi dan menempatkan diri sbg polisi dunia, tapi malah mereka yg tidak menjalankan demokrasi itu sendiri di negaranya, terutama bagi umat muslimnya, lalu sering juga merusak ketenangan negara lain. yah, mudah2an balasan dari Allah segera datang..